Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPP - NU). Foto : (Ist/net)

Peran Strategis LPPNU dalam Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Pertanian di Indonesia

NU Palembang Online – Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) merupakan sebuah entitas yang berada di bawah payung Nahdlatul Ulama (NU) – memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan sektor pertanian di Indonesia. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi peran strategis LPPNU dalam meningkatkan kesejahteraan petani serta bagaimana NU dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk memajukan pertanian dalam negeri.

LPPNU, yang merangkul berbagai aspek pertanian seperti pertanian, peternakan, perkebunan, kehutanan, perikanan, manajemen sumber daya alam, dan pengembangan pedesaan, telah menjadi kekuatan utama dalam pemberdayaan petani di Indonesia. Dengan misi utamanya yang mencakup pendampingan, pemberdayaan petani, pengembangan teknologi pertanian, dan jaringan kerja, LPPNU berfungsi sebagai ujung tombak untuk mencapai kemajuan dalam sektor pertanian.

Salah satu fokus utama LPPNU adalah mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di kalangan Nahdliyin, terutama terkait tata kelola, manajemen, dan teknologi pertanian. Melalui program beasiswa, LPPNU memberikan akses pendidikan kepada anak-anak petani, memungkinkan mereka untuk mengejar pendidikan tinggi, yang pada gilirannya akan mendukung regenerasi petani yang lebih kompeten dan terampil.

BACA JUGA:  Lakpesdam NU, Menjadi Garda Terdepan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia di Indonesia

Namun, peran NU tidak terbatas pada ranah pendidikan saja. NU juga memiliki peran penting dalam mendorong pemerintah untuk merancang kebijakan pro-petani. Ini mencakup perbaikan kebijakan industri dalam negeri yang saat ini belum sepenuhnya memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku industri. Dengan pendirian industri berbasis agrikultur, NU berkomitmen untuk berpartisipasi dalam transformasi ini dan memainkan peran penting dalam pemulihan ekonomi pertanian.

Selain itu, NU juga bertanggung jawab atas pengawalan implementasi regulasi yang mengatur sektor pertanian. Sebagai contoh, Peraturan Presiden No. 59 tahun 2019 tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah. NU berencana untuk mengawasi agar tidak terjadi penyelewengan terhadap regulasi ini. Jika ada indikasi pelanggaran, pengurus NU di wilayah tersebut akan bersuara untuk mencegahnya. (Ali/net)

Check Also

Lembaga Falakiyah NU Palembang Sebut Hari Raya Idul Fitri Jatuh pada 10 April 2024

NU Palembang Online – Hari Raya Idul Fitri 1445 H (2024 M) dijadwalkan tiba pada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *