NU Palembang Online – Dimensi sosial tidak terlepas dari ibadah yang diamalkan oleh seorang Muslim. Dengan kata lain, keshalehan individual akan menjadi bermakna jika bisa mewujudkan keshalehan sosial. Hal ini terlihat ketika ibadah puasa yang bersifat sangat pribadi ujung-ujungnya harus diakhiri dengan mengeluarkan zakat, yaitu ibadah yang memiliki dimensi sosial.
Dilansir dari NU Online, Sama halnya shalat yang merupakan ibadah individual, tetap diakhiri dengan salam lalu menengok ke kanan dan ke kiri sebagai simbol memperhatikan lingkungan sosial. Hal ini membuktikan bahwa ibadah vertikal harus diamalkan secara horisontal sehingga tercipta kehidupan yang baik.
Sama halnya seperti ibadah yang berangkat dari individu, sikap jujur dan kejujuran harus berangkat dari individu. Jujur ini sudah tentu berdampak pada kehidupan secara luas, karena ke mana pun melangkah, apapun yang terucap, dan bagaimana pun berperilaku, penting bagi manusia menjunjung tinggi kejujuran.
Dalam buku Khutbah-khutbah Imam Besar (2018), Pakar bidang Tafsir Prof KH Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa Nabi Muhammad pernah menegaskan ‘ibda’ bi nafsik (mulailah dari diri sendiri). Dalam Al-Qur’an juga ada penegasan, kafa bi nafsik al-yauma hasiba (cukuplah dirimu sendiri sebagai penghisab, penentu terhadapmu).
Dari penegasan Nabi Muhammad dan wahyu Allah SWT tersebut menggambarkan bahwa pada akhirnya diri pribadi manusia yang lebih tahu, apakah sesungguhnya diri pribadi manusia menjadi faktor terjadinya sebuah konflik dikarenakan kebohongan yang kita sebarkan. Apalagi di era digital seperti sekarang di mana informasi mudah kita dapat, mudah kita buat, dan mudah kita sebarkan sendiri.
Oleh kaum Quraisy pra-Islam, Nabi Muhammad SAW mendapat julukan Al-Amin, orang yang dapat dipercaya, artinya manusia yang sangat jujur hingga mendapat predikat terhormat di antara kaumnya. Muhammad memulainya dari sendiri dan berdampak pada kebaikan untuk orang lain dan orang-orang di sekitarnya.
Muhammad muda (12 tahun) kerap mengikuti pamannya Abdul Muthalib untuk berdagang. Bahkan kadang-kadang ia ikut berdagang hingga ke negeri jauh seperti Syam (Suriah). Diceritakan dalam Sirah Nabawiyah, tidak seperti pedagang pada umumnya, dalam berdagang Muhammad dikenal sangat jujur, tidak pernah menipu baik pembeli maupun majikannya.
Muhammad juga tidak pernah mengurangi timbangan atau pun takaran. Muhammad juga tidak pernah memberikan janji-janji yang berlebihan, apalagi bersumpah palsu. Semua transaksi dilakukan atas dasar sukarela, diiringi dengan ijab kabul. Muhammad pernah tidak melakukan sumpah untuk menyakinkan apa yang dikatakannya, termasuk menggunakan nama Tuhan.
Pernah suatu ketika Muhammad berselisih paham dengan salah seorang pembeli. Saat itu Muhammad menjual dagangan di Syam, ia bersitegang dengan salah satu pembelinya terkait kondisi barang yang dipilih oleh pembeli tersebut. Calon pembeli berkata kepada Muhammad, “Bersumpahlah demi Lata dan Uzza!” Muhammad menjawab, “Aku tidak pernah bersumpah atas nama Lata dan Uzza sebelumnya.”
Kejujuran Muhammad kala itu cukup sebagai prinsip kuat yang dipegang secara mandiri tanpa melibatkan Tuhan sekali pun. Karena baginya, orang akan melihat dan merasakan sendiri terhadap kejujuran yang dipegangnya selama berdagang.
Prinsip Muhammad muda ini tentu saja bertolak belakang dengan fenomena keagamaan simbolik di zaman sekarang. Agama hanya dijadikan simbol, bukan diwujudkan dalam akhlak mulia sehari-hari. Memahami agama secara hitam dan putih dengan menawarkan murahnya surga. Bahkan, Allah SWT dibawa-bawa dalam aktivitas duniawi seperti politik praktis demi kepentingan kelompoknya. Wallahu’alam bisshowab. (Fathoni)