NU Palembang Online – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur panduan pelaksanaan Peringatan Hari Santri tahun 2023.
Hari Santri diperimgati setiap tanggal 22 Oktober. Hal ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri. Kementerian Agama merasa perlu untuk mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Agama tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri sebagai pedoman bagi seluruh pihak yang ingin merayakan Hari Santri dengan semangat dan makna yang sesungguhnya.
Menurut Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, surat edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan yang komprehensif, sehingga peringatan Hari Santri tahun 2023 dapat dilaksanakan dengan sukses.
“Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023,” jelasnya dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 10 Tahun 2023 dikutip dari kemenag.go.id.
Tema Hari Santri: Jihad Santri Jayakan Negeri
Menurut Menag Yaqut, tema peringatan Hari Santri 2023 adalah “Jihad Santri Jayakan Negeri”. Tema ini memiliki makna yang mendalam dan sangat relevan dengan perkembangan zaman. Dalam konteks ini, jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat. Santri dianggap sebagai pahlawan pendidikan dan perjuangan melawan kebodohan.
“Dalam zaman yang penuh dengan tantangan dan kompleksitas, jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat. Santri sebagai penjaga terdepan dalam pertempuran melawan ketidakpahaman, kebodohan, dan ketertinggalan,” ujarnya dikutip dari NU Online
Tema ini juga memiliki makna bahwa santri adalah pejuang ilmu pengetahuan yang tak kenal lelah dalam mengejar pengetahuan dan kebijaksanaan sebagai senjata utama mereka. Dalam tradisi Islam, jihad intelektual dipandang sebagai cara untuk membela nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan. Para santri dianggap sebagai teladan dalam menjalani jihad ini.
Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, para santri berkomitmen untuk memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya pengetahuan. Mereka berperan sebagai garda terdepan dalam upaya melawan ketertinggalan dan ketidakpahaman dalam masyarakat.
Berikut panduan pelaksanaan Hari Santri 2023 yang diatur dalam Surat Edaran Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023.
1. Logo. Logo peringatan Hari Santri 2023 dapat diunduh melalui laman NU Online dan Kemenag.
2. Apel Hari Santri 2023 dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB yang terpusat di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur dengan Inspektur Apel Hari Santri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan disiarkan langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.
3. Peringatan Hari Santri 2023 dapat dilakukan melalui kegiatan zikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan lainnya yang relevan dengan tema.
4. Sosialisasi tema, logo, dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri 2023 dilaksanakan melalui website, media sosial, dan spanduk, baliho, atau standing banner.
5. Seluruh pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dan mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.