Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudlu'iyah Munas Alim Ulama Konbes NU 2023

Lima Kiai Mewakili PWNU Sumsel di Munas/Konbes 2023

NU Palembang Online – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) gelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama pada 18-20 September 2023.

Beberapa agenda yang dibahas pada Munas, antara lain terkait dengan tema-tema kemasyarakatan yang dilihat dan ditinjau dari perspektif agama.

Sementara, Konbes membicarakan desain operasional jam’iyyah Nahdlatul Ulama di dalam rangka memenangi masa depan bagaimana tata kelola jam’iyah.

Pada kesempatan tersebut, Hadir lima Kiai NU Sumsel diantaranya, Ketua Tanfidziyah PWNU Sumsel, Dr. KH. Amiruddin Nahrawi, M.Pd.I, Wakil Ketua Tanfidziyah, Ir. Achmad Syaifudin Zuber, Sekretaris PWNU Sumsel, Muhammad Syueb, S.Ag, Wakil Rais Syuriah PWNU Sumsel, Drs. KH. Amin Dimyati Hamzah, S.H, Wakil Katib PWNU Sumsel, M. Zainal Abidin, SM.

Wakil Rais Syuriah PWNU Sumsel, Drs. KH. Amin Dimyati Hamzah, S.H mengatakan program pada Konbes tersebut mendampingi umat dan memenangi masa depan.

“Memenangi itu supaya masih bisa berkumpul di masa depan, dalam materi program nya ada 9 komisi termasuk komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah, Komisi Maudlu’iyah, Komisi Qanuniyah, Komisi Rekomendasi, Komisi Organisasi, dan lain-lain, ya itukan membahas perundang-undangan, masalah hukum, dan politik, dan miqat haji, setelah itu dibagi dalam lemabaga Bahtsul Masail, jadi kami dan khusunya Rais Syuriah itu membidangi persoalan Waqi’iyah, Maudlu’iyah dan Qanuniyah selebihnya itu tanfidziyah” ujar KH. Amin Dimyati.

BACA JUGA:  Ridwan Nawawi Ketua MWCNU Kemuning yang Berkarir di BAZNAS Palembang

Selain itu, KH. Amin Dimyati Mengatakan pada masing-masing ketua Komisi itu memberikan laporan yang melalui hasil pembahasan yang cukup alot.

“Sampai dengan sidang lanjutan, ada juga yang sekali pembahasan selesai, yang kami dari Waqi’iyah selesai dalam satu kali persidangan, kalau yang lain sampai adanya lanjutan atau susulan, dalam hal itu semuanya sudah menjadi sebuah keputusan pleno akhir, yang menjadi rujukan anggaran dasar tentang undang-undang Ke NU an, bukan sekedar peraturan ke NU an” tambahnya.

Ketua Tanfidziyah PWNU Sumsel, Dr. KH. Amiruddin Nahrawi, M.Pd.I, mengatakan dengan hasil keputusan Munas tersebut harus satu komando dengan PBNU.

“Yang penting menurut saya aturan ormas NU ini tentu sangat kita patuhi, apa arahan PB tentunya PW, PC, MWC, Ranting, Anak Ranting harus taat pada PB, paling tidak itu NU selalu manut dengan PBNU” ujar Cak Amir sapaan akrabnya. (Ali)

Check Also

PCNU Palembang Bersama Muslimat Akan Gelar Istighosah Akbar

NU Palembang Online – Muslimat NU Palembang bersama PCNU Kota Palembang gelar rapat bersama dalam …

One comment

  1. Semoga bermanfaat bagi Ummat pada umumnya, khususnya kpd nahdliyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *