NU Palembang Online – Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) resmi mengumumkan awal bulan Muharram 1446 H melalui surat keputusan dengan nomor: 046/LF-PBNU/VII/2024 pada Sabtu malam (6/7/2024). Penetapan ini disampaikan setelah LF PBNU melakukan rukyatul hilal dan memutuskan berdasarkan istikmal karena hilal tidak terlihat di seluruh lokasi yang menyelenggarakan pengamatan.
Dalam surat keputusan tersebut, LF PBNU melaporkan bahwa rukyatul hilal dilakukan pada Sabtu Wage, 29 Dzulhijjah 1445 H atau bertepatan dengan 6 Juli 2024 M. Meskipun pengamatan dilakukan di beberapa lokasi, tidak ada satupun yang berhasil melihat hilal.
“Sebagai tindak lanjutnya, awal bulan Muharram 1446 H ditetapkan jatuh pada Senin Legi, 8 Juli 2024 M,” tulis LF PBNU dalam surat keputusannya.
Menanggapi keputusan ini, Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Palembang, Ustad Muhamad Setiawan, S.H., M.H., mengimbau kepada seluruh warga Nahdliyin di Kota Palembang untuk mengikuti keputusan LF PBNU terkait masuknya tahun baru Hijriah yang jatuh pada 8 Juli 2024.
“Kami menghimbau warga Nahdliyin di Kota Palembang untuk mematuhi keputusan ini dan menyambut tahun baru Hijriah sesuai dengan penetapan LF PBNU,” ujar Ustad Setiawan.
Lebih lanjut, Ustad Setiawan menjelaskan bahwa PCNU Palembang tidak melakukan rukyat hilal secara mandiri karena keterbatasan teknis dan peralatan.
“Kami mengikuti keputusan LF PBNU yang telah melakukan rukyatul hilal dan menetapkan awal Muharram berdasarkan istikmal. Keputusan ini adalah hasil musyawarah dan kajian yang mendalam,” tambahnya. (Ali)