NU Palembang Online – Banser NU, singkatan dari Barisan Serba Guna NU, merupakan sebuah lembaga semi-otonom yang memiliki sejarah panjang dan peran penting dalam menjaga kemanusiaan dan kebangsaan. Dalam artikel ini, kami akan membahas sejarah, kiprah, dan tugas-tugas yang diemban oleh Banser NU.
Sejarah Banser NU
Banser NU tidak bisa dipisahkan dari sejarah Gerakan Pemuda Ansor, organisasi pemuda Nahdlatul Ulama (NU) yang berdiri pada tahun 1930, empat tahun setelah NU didirikan. Pada awalnya, Banser NU memiliki penampilan yang mirip dengan pasukan militer, mulai dari pakaian, sepatu, topi, hingga atribut-atribut lainnya.
Menurut catatan dalam Ensiklopedia NU, Banser didirikan pada tahun 1962, 32 tahun setelah pendirian GP Ansor. Tujuan awal pendirian Banser adalah untuk memberikan pengamanan pada kegiatan-kegiatan yang digelar oleh Partai NU. Namun, kehadiran mereka juga berkaitan dengan ketegangan politik pada waktu itu, baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional.
Pencapaian terbesar Banser terjadi saat pecahnya peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang berujung pada pemakzulan Presiden Soekarno. Diyakini bahwa Banser berperan dalam penangkapan dan penumpasan para aktivis PKI (Partai Komunis Indonesia) dan onderbouw-nya, terutama di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Barat.
Peran dalam Kemanusiaan
Banser NU telah berperan penting dalam berbagai aspek, termasuk pengamanan, pengaturan lalu lintas, dan relawan dalam peristiwa-peristiwa bencana. Mereka juga terlibat dalam penjagaan dan pengamanan acara-acara keagamaan dan sosial di luar lingkup NU. Kehadiran Banser menjadi penting karena keterbatasan aparat kepolisian dalam menghadapi tantangan di Indonesia.
Sebagai bagian dari NU, Banser selalu menekankan peran mereka sebagai pembela agama dan ulama, sambil tetap mempertahankan komitmen nasionalisme untuk mempertahankan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka siap membantu siapa pun, tanpa memandang agama, suku, atau golongan.
Perkembangan Terkini
Dalam perkembangan terkini, Banser telah aktif sebagai relawan dalam penanggulangan berbagai bencana alam seperti banjir, gempa, letusan gunung berapi, dan konflik sosial. Mereka bahkan mendekati peran Search And Rescue (SAR).
Menurut survei, pada akhir 1990-an, anggota Banser berjumlah sekitar 500.000, tetapi pengurus mereka meyakini jumlah anggota sekitar tiga jutaan di seluruh Indonesia.
Satuan Khusus Banser
Banser memiliki tujuh satuan khusus yang memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing:
1. Detasemen Khusus 99 Asmaul Husna (Densus 99): Berperan dalam mengamankan program-program keagamaan dan sosial serta memerangi radikalisme agama.
2. Satuan Banser Tanggap Bencana (Bagana): Terlibat dalam penanggulangan bencana, termasuk pencegahan, tanggap darurat, dan rehabilitasi.
3. Satuan Khusus Barisan Ansor Serbaguna Penanggulangan Kebakaran (Balakar): Bertugas dalam penanggulangan bahaya kebakaran.
4. Satuan Khusus Banser Lalu Lintas (Balantas): Menangani peristiwa lalu lintas dan transportasi jalan serta pengurangan risiko kecelakaan.
5. Barisan Ansor Serbaguna Husada (Basada): Menyediakan bantuan kemanusiaan di bidang kedokteran dan kesehatan.
6. Barisan Ansor Serbaguna Protokoler (Banser Protokoler): Mengelola acara kenegaraan, organisasi, atau acara resmi.
7. Barisan Ansor Serbaguna Maritim (Baritim): Bertugas dalam pengamanan, pemeliharaan, dan pelestarian wilayah Maritim NKRI.
Selain itu, ada juga dua satuan khusus lainnya, yaitu Satuan Khusus Banser Anti-Narkoba (Baanar) dan Banser Kepanduan, yang telah dimasukkan ke dalam lembaga GP Ansor.
Banser NU tetap berkomitmen untuk menjaga kemanusiaan, kebangsaan, dan kesatuan NKRI dalam berbagai situasi dan kondisi. Peran mereka sebagai relawan dan pengamanan sosial terus berkembang, mengukuhkan posisinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari NU dan Indonesia.