NU Palembang Online – Terkait pengajuan Perda Pondok Pesantren yang diajukan oleh Fraksi Partai PKB DPRD Provinsi Sumsel, Rois Syuriah PWNU Sumsel, KH Affandi sampaikan apresiasinya serta menyambut baik akan hal tersebut.
Menurut KH Affandi, Perda yang diajukan oleh Fraksi PKB DPRD Sumsel tersebut dinilai akan sangat membantu pondok pesantren, khususnya pondok-pondok pesantran yang ada di Sumatera Selatan.
“Perda ini akan sangat membantu pondok pesantren. Selama ini memang Pondok Pesantren terkendala untuk mengembangkan ponpes karena keterbatasan dana,” kata KH Affandi dalam dialognya bersama pengurus Partai PKB di kantor DPW PKB Sumsel, Kamis (17/12).
Ia juga menyampaikan, dengan adanya bantuan dana dari pemerintah melalui perda tersebut maka ponpes mendapatkan bantuan dari APBD provinsi. “Selama ini memang kurang perhatian, dengan adanya ini mendapatkan perhatian pemerintah,” ujarnya.
Masih dikatakannya, dengan adanya bantuan dana tersebut maka ponpes dapat meningkatkan kualitas SDM ponpes.
“Kemudian juga penerapan ilmu agama juga terkendala oleh kurangnya guru, jika semua memadai maka kualitas SDM semakin baik, nanti kami juga akan bersilaturahmi dengan pak gubernur dalam waktu dekat,” tuturnya.
Sementara, Sekretaris DPW PKB Sumsel Nasrun Halim mengatakan, bahwa sejak 6 bulan yang lalu telah mengajukan perda ponpes kepada badan legislasi DPRD Sumsel.
“Dan sudah dibahas oleh Banleg sudah dua kali,naskah akademik sudah dibuat, insyallah segara disahkan oleh DPRD bersama dengan pemprov,” kata Nasrun Halim. Ia mengatakan, dengan pertemuan dengan KH Affandi dapat masukan dari orang tua karena beliau tahu apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan yang dihadapi ponpes dalam mengem
Hal sama juga dikatakan Sekretaris Fraksi DPRD Sumsel, M Oktafiansyah bahwa saat ini baru 3 Provinsi yang mengajukan Perda Ponpes tersebut, yaitu Lampung, Jabar dan Sumsel.
“Dan pembahasan sedikit terlambat karena kita sedang dilanda oleh Pandemi covid 19, InsyAllah ini segara disahkan menjadi Perda,” ucapnya. (Ril/Al)