Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Kota Palembang, Muhamad Setiawan, MH (kanan)

Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Kota Palembang Hadiri Seminar Istinbath PBNU di Lampung

NU Palembang Online – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Seminar Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail Metode Penetapan Awal Bulan Hijriah di Hotel Emersia Bandar Lampung, Senin (30/9/2024). Salah satu materi yang dibahas persoalan falakiyah.

Pada seminar ini, salah satu pembahasan adalah metode penetapan awal bulan Hijriah, yang melibatkan berbagai aspek teknis ilmu falak.

Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Kota Palembang, Muhamad Setiawan, MH, hadir dalam acara ini sebagai salah satu peserta. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara PBNU yang diadakan di 12 titik Universitas Islam Negeri (UIN) di seluruh Indonesia.

“Seminar ini adalah hajatan PBNU yang kali ini diadakan di UIN Raden Intan Lampung, bekerja sama dengan PWNU dan Kanwil Kemenag dari tiga provinsi, yaitu Lampung, Sumatera Selatan, dan Bengkulu,” ujar Setiawan.

Selain itu, Setiawan yang juga dikenal dengan sapaan Cek Wan, menjelaskan bahwa ia hadir sebagai perwakilan dari Pondok Pesantren Darunur Al-Musthafa (DNA), Bukit Sangkal, Palembang, bersama empat anggota lainnya dari berbagai pondok pesantren di Kota Palembang.

BACA JUGA:  Peran Strategis LPPNU dalam Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Pertanian di Indonesia

“Siangnya, Kyai Ma’rufin Sudibyo dari Lembaga Falakiyah PBNU menyampaikan materi tentang falak secara teknis. Beliau menjelaskan pentingnya memahami ilmu falak secara mendalam agar keputusan penetapan awal bulan Hijriah bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Cek Wan.

Ia juga menambahkan bahwa malam harinya, Kyai Ma’rufin Sudibyo berkolaborasi dengan Lembaga Bahtsul Masail PBNU serta seluruh peserta untuk melakukan Bahtsul Masail terkait penetapan awal bulan Hijriah. Dalam sesi tersebut, dibahas dua persoalan penting atau yang disebut asilah.

“Asilah pertama terkait ikhbar PBNU tentang penetapan awal tiga bulan penting dalam kalender Hijriah, yaitu Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Asilah kedua, membahas hukum penggunaan kamera dan olah citra digital dalam rukyatul hilal, selain teleskop dan pengamatan dengan mata telanjang,” ungkapnya. (Ali)

Check Also

LPPNU Palembang Launching “RASNU”

NU Palembang Online – Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kota Palembang di Kosgoro Group …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *